Jateng7.com.PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, menyinggung tentang rumitnya mengurus surat kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Sampaikan, Perangkat Desa Yang Melakukan Korupsi Tentang DD Dan Bansos Akan Di Tindak Sesuai Hukum Yang Berlaku.
Head Lines










