Jateng7.com.PATI– Bertempat di Ruang Penjawi, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Senin (4/12), menghadiri penandatanganan peta dan berita acara penegasan batas desa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Sampaikan, Perangkat Desa Yang Melakukan Korupsi Tentang DD Dan Bansos Akan Di Tindak Sesuai Hukum Yang Berlaku.
Head Lines