Jateng7.com.PATI– Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, menghadiri rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan perubahan Propemperda 2024, laporan hasil reses tahap
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Sampaikan, Perangkat Desa Yang Melakukan Korupsi Tentang DD Dan Bansos Akan Di Tindak Sesuai Hukum Yang Berlaku.
Head Lines
slide 6 to 8 of 5