foto, ilustrasi Korban Anak Yang Terkena Pembulian.
Jateng7.com.SEMARANG-Adanya Banyak kasus pembulian di era globalisasi saat ini. Mulai dari anak remaja hingga dewasa dapat mengalami tindakan pembulian.
Seperti yang terjadi akhir-akhir ini banyak anak remaja yang mengalami tindakan pembulian oleh teman sebayanya saat di sekolah.
Pembulian sendiri merupakan tindakan kekerasan atau penindasan yang dilakukan oleh orang atau kelompok yang lebih kuat. Penindasan oleh orang yang lebih kuat seperti bisa dalam status sosial dan kekuatan fisik yang dimiliki.
Tindakan ini dapat menyebabkan trauma bagi korban yang mengalaminya.
Tindakan penindasan dalam bentuk fisik tindakan ini juga dapat berupa ucapan cemoohan ataupun ejekan baik secara lisan maupun bentuk tertulis.
Dalam bentuk fisik secara langsung kasus bullying seperti berkelahi, mendorong, memukul, dan menendang. Sedangkan dalam bentuk ucapan atau non-verbal dapat berupa cemoohan, ancaman, intimidasi, dan kata-kata yang merendahkan korban.
Selain itu juga dapat berupa kasus pembulian ini juga terjadi pada anak-anak di bawah umur seperti penindasan yang dilakukan terhadap siswa SMP, perundungan terhadap siswi SD, dan perundungan terhadap siswi SMP. Kita dapat mengetahui bahwa tindakan ini merugikan korban dalam kesehatan mentalnya.
Kita tahu bahwa kasus pembulian dapat terjadi karena adanya rasa dendam, rasa ingin mencari perhatian, dan dapat juga mendapat pengaruh negatif dari lingkungan serta media sosial.
Selain itu tindakan pembulian juga dapat terjadi karena faktor pergaulan anak.
Contoh dari faktor pergaulan seperti anak-anak bergaul dengan teman yang suka membuli, anak yang bergaul dengan orang yang lebih berkuasa sehingga bertindak semena-mena terhadap temannya, anak-anak berteman dengan anak yang suka melakukan tindakan kekerasan, dan anak-anak bergaul dengan teman yang aktif dalam media sosial yang dapat mendorong perilaku pembulian apabila ada penyalahgunaan media sosial yang digunakan.
Korban yang terkena pembulian dapat merasa tidak percaya diri, mudah panik, dan menyebabkan kesulitan dalam lingkungan baik lingkungan sekolah, rumah, dan lingkungan sekitarnya.
Dalam lingkungan sekolah biasanya anak yang terkena pembulian lebih memilih pindah sekolah karena rasa trauma dan ketakutan yang dialaminya.
Selain itu karena kasus pembulian juga dapat merenggut nyawa korban seperti pada kasus pembulian pada anak siswa kelas 5 SD yang dianiaya oleh kakak kelasnya.
Kasus pembulian juga dapat melalui media seperti internet dan beberapa media sosial seperti twitter, Instagram, facebook, dan tiktok.
Maka kita dapat menyimpulkan bahwa tindakan pembulian sebagai berikut.
Tindakan pembulian merupakan perilaku yang buruk yang dapat merugikan korban.
Tindakan pembulian dapat memengaruhi psikologis korban yang mengalaminya seperti adanya rasa, trauma, takut, tidak percaya diri, mudah panik, dan depresi.
Tindakan pembulian ini dapat berdampak mulai dari remaja hingga dewasa.
Tindakan pembulian ini juga terjadi kepada anak-anak di bawah umur.
Tindakan pembulian ini bisa terjadi melalui kontak fisik maupun dalam bentuk ucapan atau non-verbal.
Dalam era globalisasi ini perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang sudah maju sehingga kita dapar berkomunikasi dengan mudah, cepat, dan praktis.
Kita dapat mengetahui informasi melalui internet dan media sosial seperti twitter, instagram, facebook, dan tiktok. Banyak dampak positif dari era globalisasi seperti kemudahan komunikasi, kemudahan dalam mendapatkan informasi, dan juga dapat sebagai lapangan kerja bagi Masyarakat.
Namun, ada dampak negatif dari kemajuan teknologi contohnya adalah pembulian melalui media sosial atau cyber bullying.
Tindakan pembulian ini bisa melalui pesan, internet, dan kolom komentar dalam media sosial.
Saat ini pengguna media sosial bukan hanya orang dewasa tetapi anak-anak juga sudah mulai menggunakan media sosial.
Kita harus dapat melakukan pengawasan terhadap anak-anak dibawah umur dan remaja dalam perkembangan pendidikan karakter.
Pendidikan karakter ini bertujuan supaya anak-anak dibawah umur dan remaja memiliki karakter yang baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Akan tetapi dapat juga terjadi permasalahan dalam perkembangan pendidikan karakter anak-anak dan remaja seperti penyalahgunaan penggunaan media sosial atau internet sebagai tempat untuk menghujat seseorang dan melakukan penindasan sehingga dapat menimbulkan rasa trauma terhadap korban.
Anak-anak dapat meniru tindakan pembulian karena penyalahgunaan dalam menggunakan media sosial. Tindakan pembulian ini terjadi karena adanya rasa kurang empati terhadap sesama.
Selain dampak untuk korban ada juga dampak bagi orang yang melakukan pembulian atau pelaku pembulian.
Tindakan pembulian ini menyebabkan pelaku tidak memiliki rasa empati, bertindak semena-mena, kurang toleransi dengan teman, sombong, merasa dirinya paling kuat, dan memiliki watak yang keras.
Hal ini mencerminkan bahwa pendidikan karakter penting untuk anak-anak dan remaja. Kita dapat menggunakan media sosial dengan bijak seperti menggunakan media sosial untuk media pendidikan, menggunakan media sosial untuk media berkomukasi dengan baik, dan menggunakan media sosial untuk mendapatkan dan menyebarkan informasi yang akurat dan berdasarkan fakta dari informasi yang didapat.
Kita harus dapat mengetahui hal yang harus dilakukan untuk mencegah keburukan dari tindakan pembulian.
Dalam kasus pembulian yang dilakukan anak-anak dan remaja peran orang tua di lingkungan keluarga penting untuk menjalin komunikasi.
Penanganan yang dilakukan orang tua dapat dilakukan sebagai berikut.
Menjalin komunikasi yang baik dengan anak.
Melakukan pengawasan kepada anak dalam bermedia sosial.
Memahami karakter yang dimiliki oleh anak.
Dapat memberikan saran atau masukan kepada anak dalam hal kebaikan.
Memberikan nasihat kepada anak dengan bahasa yang baik dan mudah dipahami.
Memberikan arahan kepada anak untuk bertanggung jawab atas masalah yang telah diperbuat.
Selain di lingkungan keluarga, penanganan tindakan pembulian juga dapat dilakukan di lingkungan sekolah.
Penanganan yang dilakukan saat di lingkungan sekolah sebagai berikut.
Memperhatikan pergaulan anak saat berada di sekolah.
Guru dapat memberi nasihat apabila anak melakukan kesalahan.
Guru dapat mengetahui masalah yang sedang dihadapi anak tersebut.
Guru dapat memberi masukan kepada anak terhadap hal yang sedang dialami anak tersebut.
Dalam penanganan tindakan pembulian ini tidak hanya dapat dilakukan oleh orang tua di lingkungan keluarga, tetapi juga dapat dilakukan penanganan di lingkungan sekolah.
Penanganan ini kita lakukan supaya tidak ada lagi korban yang mengalami kerugian akibat tindakan pembulian yang terjadi.
Kita harus melakukan penanganan supaya anak-anak dan remaja di era globalisasi ini memiliki kesadaran terhadap tindakan yang mereka lakukan baik atau buruk. Selain itu juga dapat menumbuhkan kembali rasa empati yang dimiliki oleh anak-anak dan remaja serta orang dewasa.
Dan Paling utama adalah Adanya kerjasama antara orang tua,pihak sekolah, masyarakat,dan Pihak-pihak terkait untuk Melakukan Komunikasi Dan Pemantauan Bersama.(jateng7.com./sbr Erliya Eka Natasya-Fakultas Kedokteran UNDIP Semarang).
Comment