by

Kejari Kabupaten Grobogan Berhasil Amankan Di Duga Oknum Wartawan Yang Lakukan Pemerasan.

-Berita-54 views

Jateng7.com.GROBOGAN – Di Duga Oknum Yang Mengaku wartawan melakukan pemerasan kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Pria yang mengaku wartawan itu diketahui berinisial SW. Ia berhasil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas gabungan Kejaksaan Negeri Grobogan dan Polres Grobogan.

Penangkapan dilakukan setelah ia melakukan pemerasan pada sebuah perusahaan properti. Nilainya mencapai Rp 12 juta. Dia ditangkap saat berada di sebuah kafe di Jalan Gajah Mada Purwodadi.

Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo menjelaskan, dia ditangkap dalam OTT, Senin (13/3/2023) pukul 17.36 WIB.

Dalam OTT itu petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 3 juta. Uang itu diberikan oleh sebuah perusahaan properti setelah diintimidasi yang bersangkutan.

”Pemberian uang tersebut adalah hasil intimidasi pelaku. SW mengelola akun Youtube salah satu organisasi yang diikuti,” ujar Frengki dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).

Frengki menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam akan meliput dan melindungi permasalahan perusahaan properti itu dengan salah satu konsumennya.

Yang bersangkutan juga mencatut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan dalam menjalankan aksinya.

Korban pun khawatir dengan peliputan dan pemberitaan yang dilakukan SW dapat menjatuhkan kredibilitas perusahaan. Karena itu, korban meminta agar pelaku tidak melakukan peliputan dan pemberitaan terkait permasalahan perusahaan dengan konsumennya tersebut.

”Akhirnya pelaku SW meminta ketidakseimbangan uang sebesar Rp 12 juta untuk dapat mengikuti keinginan korban, sekaligus untuk membantu korban mengkomunikasikan penyelesaian permasalahan perusahaan korban dengan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan,” paparnya.

Frengki pun mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai dan tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu menghubungkan atau menyelesaikan permasalahan di Kejari Grobogan.

”Terlebih lagi apabila pihak-pihak tersebut mengatasnamakan wartawan atau LSM,” katanya.

Pihaknya pun telah membuka pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat umum. Pelayanan tersebut berada di Pos Pelayanan Konsultasi Hukum di Kantor Kejari Grobogan, Alun-Alun Purwodadi, dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Grobogan.(jateng7.com./sbr hms Kejari Kabupaten Grobogan-mrnws).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *