Jateng7.com.JEPARA – Jalan Jepara-Keling diusulkan statusnya menjadi jalan nasional. Jalan yang kini berstatus milik Pemprov Jateng itu diusulkan naik status agar pembangunan dan kualitas penanganannya lebih baik dari sebelumnya.
Usulan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif dalam Musrenbang Rancangan RKPD Kabupaten Jepara Tahun 2024, (14/3/2023).
Pria yang akrab disapa Gus Haiz itu menyatakan, jalan provinsi Jepara-Keling merupakan salah satu ruas jalan di Jepara yang rusak parah.
Di samping itu, jalan tersebut sudah lama tidak diperbaiki secara total. Kerusakan jalan hanya dilapisi dan sebagian besar hanya ditambal.
”Mumpung ada Bappeda Provinsi Jateng, saya harap bisa membantu pemerintah pusat agar status jalan provinsi (Jepara-Keling, red) naik status menjadi jalan nasional,” kata Gus Haiz.
Gus Haiz mengungkapkan, beberapa tahun lalu DPRD Jepara berkonsultasi dengan Kementerian PUPR terkait peningkatan status jalan tersebut. Saat itu, Kementerian PUPR menyampaikan, salah satu syaratnya yaitu harus ada proyek strategis nasional.
Saat ini, kata Gus Haiz, di Jepara terdapat PLTU Tanjung Jati B yang merupakan proyek strategis nasional. ”Kalau begitu, seharusnya sudah bisa dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional,” tegas dia.
Sementara itu, dalam RKPD 2024, strategi program Kabupaten Jepara ada empat hal. Yaitu penanganan stunting, penurunan ekstremitas ekstrem, revitalisasi pasar tradisional, dan penataan kawasan pusat kota.
Sementara, program khusus untuk infrastruktur jalan tak ada. Gus Haiz berharap Pemkab Jepara memperhatikan sektor infrastruktur, terutama jalan dalam RKPD 2024.
”Infrastruktur jalan jangan sampai dikesampingkan di tahun 2024. Harus diprioritaskan,” tandas dia.(jateng7.com./sbr hms-Anggota DPRD kabupaten Jepara).
Comment