by

Pemkab Kudus Berikan Bantuan Modal Kepada 50 Pelaku Usaha.

Jateng7.com.KUDUS– Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan bantuan modal kepada 50 pelaku usaha dengan total 325 penerima,Pada (17/11/2025). 

Pemberian bantuan tersebut sebagai wujud pemenuhan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus, sekaligus penguatan ekonomi kerakyatan.

Penyerahan bantuan berlangsung di gedung Tenis Indoor Pemkab Kudus. Penerima manfaat meliputi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan para pelaku ekonomi kreatif.

Bupati Sam’ani Intakoris menyampaikan, bantuan tersebut diharapkan mampu menjadi pemantik agar usaha para penerima semakin berkembang. Bantuan ini harus dimanfaatkan betul-betul untuk usaha.

“Jangan sampai setelah menerima bantuan menghilang. Kami ingin pelaku usaha semakin berdaya dan usahanya naik kelas,” ujar Sam’ani.

Bupati Sam’ani menegaskan, penerima bantuan ini akan terus dipantau perkembangannya. Jangan sampai setelah dapat bantuan justru berkonflik dengan kelompoknya.

“Jangan sampai berkonflik dengan kelompoknya. Kalau bisa usahanya bersama, maju bersama dan sukses pun bersama. Para pelaku usaha yang nanti tidak bisa berkembang, silahkan untuk berkonsultasi dengan dinas terkait,” imbau Sam’ani.

Pemkab Kudus berkomitmen untuk membantu agar pelaku usaha di Kudus, khususnya UMKM dan ekonomi kreatif untuk naik kelas. Segala perizinan akan dipermudah.

“Kami juga akan bantu pengurusan izin mulai dari PIRT, SNI, BPOM, sertifikasi halal dan izin-izin lainnya,” beber Sam’ani.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Perekonomian Setda Kudus menjelaskan detail jumlah penerima hibah pada tahun ini. Total ada 50 kelompok dengan 325 anggota yang menerima hibah dari pemerintah daerah.

Jumlah keseluruhan hibah sebesar Rp1,25 miliar,” ujar Djatmiko.

Djatmiko melaporkan bahwa penyaluran hibah tahun ini merupakan lanjutan dari program pemberdayaan usaha mikro yang telah dijalankan beberapa tahun terakhir. Para penerima telah dilakukan verifikasi mulai dari kelayakan kelompok, kegiatan usaha, hingga rencana pemanfaatan hibah.

“Harapannya hibah ini benar-benar menjadi pendorong pertumbuhan usaha masyarakat,” katanya.

Djatmiko kemudian merinci kelompok penerima hibah secara lebih detail. Pada sektor kuliner tercatat 18 kelompok dengan 122 anggota, terdiri atas pedagang jajanan pasar, warung makan, pedagang minuman, dan sentra kuliner kecamatan.

Sektor PKL dan pedagang harian mencakup 14 kelompok dengan 96 anggota, mulai dari PKL kawasan Simpang 7, sekitar terminal, kawasan pendidikan, hingga PKL di wilayah kecamatan.

Adapun sektor UMKM tercatat sebanyak 12 kelompok dengan total 71 anggota, meliputi pelaku usaha makanan kemasan, kerajinan, konveksi, serta produsen bahan baku rumahan. Sementara sektor ekonomi kreatif mendapatkan alokasi untuk 6 kelompok dengan 36 anggota, seperti kreator desain, percetakan, konten kreator, hingga komunitas jasa dekorasi.

“Dengan komposisi tersebut, bantuan hibah rata-rata sebesar Rp25 juta per kelompok. Besaran hibah ini dihitung agar kelompok bisa menjalankan rencana usaha yang telah mereka ajukan, bukan hanya untuk menambah modal kecil-kecilan,” jelas Djatmiko.

Salah satu penerima bantuan yakni Inay Nir Aini Rajab mengaku bersyukur dapat bantuan usaha dari Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk mengembangkan usaha kerupuk rambak kulit kerbau Paquita yang telah ditekuninya sejak tahun 2019.

“Bantuan ini sangat bermanfaat sekali. Semoga pelaku usaha selalu diperhatikan dan dibantu agar bisa go nasional atau bahkan Internasional,” harap warga Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati tersebut.(jateng7.com./sbr hms Pemkab Kudus).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *