Jateng7.com.PATI-Nasib nahas menimpa Prih Kusyoyo (39) dan Muhammad Ridwan (20) warga Blora, Jawa Tengah. Keduanya tewas setelah tersengat listrik pada saat bekerja memasang tenda hajatan di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati pada (07-02-2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika, melalui Kapolsek Jaken, Kompol Sukahar, kejadian bermula saat korban yang merupakan warga Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Blora, sedang mendirikan tiang panggung. Diduga lalai, keduanya tidak menyadari jika ujung tiang yang terbuat dari besi menyentuh kabel listrik.
Akibatnya, keduanya tewas seketika. Sedangkan dua rekan lainnya terpental dan berhasil selamat dari maut.
“Ujung tiang panggung tersebut menyentuh kabel jaringan listrik desa, menyebabkan empat orang pekerja tersengat aliran listrik.
Dua orang pekerja berhasil selamat setelah terpental dari tiang panggung, sementara dua lainnya, Prih Kustoyo dan Muhammad Ridwan, meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kompol Sukahar.
Polsek Jaken Polresta Pati saat meninjau lokasi tewasnya dua pekerja di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken Kabupaten Pati,sesaat setelah pihak Polsek Jaken menerima laporan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung dilakukan.
Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Jaken untuk dilakukan pemeriksaan sebelum dibawa ke rumah duka.
“Pihak Polsek Jaken telah melakukan penanganan dengan membuat Laporan, mendatangi TKP, melaksanakan olah TKP dengan dibantu Tim Inafis Polresta Pati, mencatat identitas korban dan saksi-saksi serta membantu mengantarkan ke Puskesmas,” imbuh dia.
Keluarga korban juga disebut telah menerima untuk tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai.
“Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja, terutama saat berurusan dengan instalasi listrik.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan lingkungan sekitar aman sebelum melakukan pekerjaan yang berisiko,” pungkasnya.(jateng7.com/sbr hms Polresta Pati).
Comment