Jateng7.com.PATI – 27 September 2022, PT Jasa Raharja Perwakilan Pati, bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pati serta Provinsi dan juga Satlantas Polres Pati mengadakan Forum Komunikasi Lalu Lintas terkait upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kabupaten Pati.
Pada kegiatan tersebut, disampaikan bahwa Wilayah Kecamatan Pati termasuk kedalam 5 besar Kecamatan dengan angka kecelakaan tertinggi di Jawa Tengah. Sampai dengan periode Agustus 2022 angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pati sebesar 891 kejadian dengan kejadian terbanyak di Kecamatan Pati yaitu sebanyak 162 kejadian.
Selain di kecamatan Pati, masyarakat juga perlu waspada ketika melintas wilayah Kecamatan Tayu dan juga Kecamatan Juwana yang merupakan daerah rawan terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pati.
Dalam rangka upaya menekan angka Fatalitas kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Pati telah melakukan beberapa kegiatan salah satunya sosialisasi bersama Plt Bupati Pati ke sekolah-sekolah dengan himbauan tidak berangkat sekolah dengan spm / kendaraan dikendarai sendiri namun agar dapat menggunakan transportasi umum seperti angkutan kota ataupun di antar oleh orang tua.
Pihak Satlantas Pati mengemukakan bahwa kondisi emosional pengendara menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan, dimana disarankan kepada pengendara agar dapat lebih berhati-hati dan “Legowo” dalam berkendara. Selain itu, pihak Satlantas juga sudah mengurangi tindakan tilang konvensional dan saat ini menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan dinamis.
Sedangkan Dinas Kesehatan mengungkapkan bahwa respond time sudah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban kecelakaan lalu lintas yaitu 10 menit dari kejadian. Respond Time ini didukung dengan adanya SIGARDA (Sistem Gawat Darurat) dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Pati yang sudah terpenuhi dimana terdapat total 29 puskesmas di Kabupaten pati, terdiri 19 Puskesmas Rawat Jalan dan 10 Puskesmas Rawat Inap.
Dari Kecelakaan yang terjadi di Wilayah Kabupaten Pati di tahun 2022, Jasa Raharja Perwakilan Pati telah menyerahkan santunan sebesar Rp. 13.980.641.154,- untuk korban kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati. Santunan yang diberikan di tahun 2022 meningkat sebesar 19.87 % dari santunan yang diberikan di tahun 2021 pada periode yang sama.
Pertemuan ini diharapkan seluruh stakeholder yang hadir dapat menjalankan Tupoksi di masing masing bidang tugasnya sesuai ketentuan peraturan dengan tujuan menekan angka laka lantas di kabupaten pati dengan mengedepankan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi di Kab Pati
PT. Jasa Raharja Perwakilan Pati, Satlantas Polres Pati, Dinas Perhubungan Pati, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Stakeholder lainnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Pati selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan tetap menaati peraturan lalu lintas yang ada agar tetap selamat dalam perjalanan.(Jateng7.com/sbr Forum Komunikasi Lalu lintas Kabupaten Pati).
Comment