Jateng7.com.PATI – Dalam rangka cipta kondisi menjelang hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Polresta Pati memusnahkan sebanyak 14.350 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di halaman samping Mapolresta Pati, Jumat (22/12/2023).
Dalam giat tersebut, turut disaksikan Forkopimda Kabupaten Pati, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I,K, M.H mengatakan pemusnahan belasan ribu botol miras ini merupakan kegiatan yang dilakukan kurang lebih satu bulan terhitung dari akhir bulan November sampai dengan tadi malam Kamis (21/12/2023).dengan jumlah 14.350 botol miras berbagai jenis yang disita dari berbagai toko maupun tempat-tempat yang tidak mempunyai ijin menjual miras.
“Ini merupakan kegiatan cipta kondisi yang dilakukan sesuai perintah pimpinan, bahwa kegiatan ini kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Natal dan tahun baru seperti kegiatan-kegiatan lainnya menjelang Ramadhan,” ungkap Kapolresta.
Untuk PAM Natal, kami telah siapkan 724 personel Polri di backup TNI dan stakeholder lainnya termasuk pemerintah daerah (Pemda),” jelasnya.
Ditambahkan Kapolresta, untuk Pospam, telah disiapkan dua Pospam besar tengah kota Alun-alun Pati dan di Juwana.
Menanggapi tren anak muda konvoi dengan membawa sajam, kita telah melaksanakan kegiatan patroli gabungan TNI-Polri termasuk pemerintah daerah (Pemda) setiap hari lakukan antisipasi patroli untuk menemukan warga-warga, anak – anak muda yang konvoi terutama yang bawa sajam, dan beberapa hari yang lalu kita sudah tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolresta.(sbr hms Polresta Pati).
Comment