by

Polda Jateng Berhasil Gagalkan Penyeludupan Pupuk Bersubsidi Ilegal Yang Di Rencanakan Di Kirim Ke Blora.

-Berita-50 views

Jateng7.com.SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang hendak dikirim ke Blora.

Total ada 200 sak atau 10 ton pupuk bersubsidi yang dimuat dalam satu truk berhasil diamankan.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto menjelaskan truk bernopol K 9655 NE tersebut mengangkut pupuk subsidi dari Tegal dengan tujuan Blora.Dan kemudian juga ke Bojonegoro.

Pihaknya menyebut pengangkutan dan distribusi tersebut diduga kuat tidak sesuai peruntukannya.

“Saat diamankan, ditemukan muatan berupa 200 sak, yang masing-masing sak berisi 50 Kg pupuk subsidi pemerintah,” jelasnya.

“Ada dua jenis pupuk bersubsidi di truk tersebut yakni jenis Urea dan Ponska,” katanya.

Dari pengakuan sopir truk, yang bersangkutan menyebut dirinya diberi perintah oleh seorang berinisial C.

Sopir diminta mengirim muatan tersebut tanpa disertai dokumen yang sah.

“Dari pengakuan sopir, muatan serupa pernah dikirimkan juga ke Getas dan Bangklean atas permintaan orang lain berinisial N,” tambah Kombes Pol Satake Bayu Setianto pada Minggu (1/10).

Selanjutnya truk beserta muatannya diamankan ke Mako Ditreskrimsus Polda Jateng di Jl. Sukun Raya Banyumanik untuk proses lebih lanjut.

Diungkapkan bahwa penegakan hukum tersebut merupakan salah satu bentuk jaminan dan perlindungan kepada para petani agar penggunaan pupuk subsidi dapat tepat sasaran.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi dan penggunaan pupuk subsidi bagi para petani agar tepat peruntukannya.

“Segala bentuk upaya penyalahgunaan baik distribusi ataupun penggunaan pupuk bersubsidi yang mengakibatkan kerugian petani maupun kerugian negara akan kami tindak tegas,” tandasnya.(jateng7.com./sbr hms Polda Jateng).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *