Jateng7.com.KUDUS – DPRD Dan Pemkab Kudus menandatangi nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Rabu (13/9/2023).
Ketua DPRD Kudus, Masan, menjelaskan, perubahan KUA-PPAS tahun 2023 memprioritaskan infrastruktur. Bahkan di Perubahan Anggaran tahun ini ada pengalokasian Rp .60 miliar untuk infrastruktur.
“Anggaran sebesar Rp .60 miliar tersebut nantinya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar Masan.
Menurutnya, prioritas ini dipilih karena selama pandemi, Kudus tertinggal dalam pembangunan infrastruktur. Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan rusak dan lampu penerangan jalan umum (LPJU).
“Kami ingin ke depan kekurangan kita saat pandemi segera kita selesaikan. Lampu mati, jalan rusak, harapannya seluruh jalan kembali normal lagi,” ungkapnya.
“Optimis anggaran itu bisa terserap dengan baik,” tandas politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tersebut.
Bupati Kudus, Hartopo, menambahkan, selain infrastruktur, pihaknya juga menyediakan anggaran kesehatan dan bantuan-bantuan untuk para pelaku usaha.
“Prioritas di infrastruktur, kesehatan, dan bantuan-bantuan untuk pelaku usaha,” kata Hartopo.
Kemudian, ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana cukai, termasuk anggaran untuk Persiku. Namun, Hartopo belum bisa menyampaikan secara detail total perubahan anggaran yang telah disepakati.
BLT cukai insyaallah masuk, Persiku di perubahan ini juga ada. Totalnya belum tahu karena ini baru KUA-PPAS, Pungkasnya.(jateng7.com./sbr hms Pemkab Kudus).
Comment