by

Untuk Meminta Dan Mendukung Penegakan Supremasi Hukum,LSM IB Lakukan Audensi Di Kejagung Rl.

-Berita-22 views

Jateng7.com.PATI  – Untuk Meminta Dan Mendukung Penegakan Supremasi Hukum, Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Bersatu menggelar audensi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan. Sebelumnya dilakukan orasi dengan membentangkan spanduk di depan Gedung Kejaksaan Agung yang bertulisakan minta usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di Pati.

Dalam orasinya yang di pandu oleh koordintor Sutirto S.E meminta Kejagung untuk tidak tebang pilih dan mendesak kasus-kasus Dugaan korupsi yang terjadi di beberapa jajaran instansi di Kabupaten Pati Bumi Mina Tani ini diusut secara tuntas.

Dengan lantang Sutirto membeberkan sejumlah kasus Dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh pihak pejabat pemerintah yang berada di Kabupaten Pati. Forum LSM Indonesia Bersatu sangat prihatin apa yang tengah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Pati terkait kasus tindak Dugaan pidana korupsi yang tidak pernah tuntas.

Sementara dari ormas Pejuang Marhaenis Nusantara melalui PMN DPK Pati mohon kepada Kejagung agar Kejari Pati mengusut tuntas Dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan, dan memeriksa pungutan liar (pungli) terhadap kepala desa Sirahan Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati.

Rusmito SH ketua Forum LSM Indonesia Bersatu melalui Bambang Sumadi S.H. mengatakan, sangat mengapresiasi kepada kinerja Jaksa Agung dalam mengusut kasus secara nasional dan menuntut siapapun tanpa pandang bulu. Dengan kinerja yang bagus ini harus diperintahkan kepada jajaran dibawahnya, seperti Kajari Kabupaten Pati.

Hal yang dirasakan dalam menangani kasus Dugaan korupsi di Kajari Pati selalu mandek alias tidak jalan, seperti Bumdesma yang jelas jelas berjama’ah sampai detik ini belum juga tuntas,” kata Bambang kepada kejagung.

Kasus serupa seperti Dugaan korupsi ketahanan pangan juga tidak jalan, bahkan kasus Dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala desa Sirahan Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati. Ironisnya, disitu ada LP dari Lembaga juga tidak ditangani. Nah, sekarang tinggal warga Pati sendiri yang menangani, dan ada apa sebenarnya dengan Kajari Pati,” ungkap Bambang.

Heri Pracipto S.H advokad yang mendampingi dalam perkara ini meminta kepada semua pihak yang tergabung dalam LSM indonesia Bersatu yang dimotori oleh Rusmito S.H benar-benar bersatu dan bersinergi untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Pati,” ujarnya dalam bincang-bincang dengan sejumlah LSM dan wartawan di depan Gedung Kejagung, Kamis (15/6/2023) .

Dengan adanya LSM Indonesia Bersatu meminta jajaran Kejati dan Kejari Indonesia melakukan penindakan terhadap kasus korupsi diwilayah hukum Kejati dan kejari Indonesia utamanya terhadap korupsi Jama’ah terhadap APBD dan APB Desa.

Terkhusus dana desa dan kelurahan yang saat ini ada indikasi diselewengkan agar mengembalikan dana negara selama proses penyelidikan tidak menggugurkan proses penyidikan, terutama unsur jahatnya kecuali ada kesalahan administrasi bisa ditoleransi.

Harapanya agar kejaksaan menggandeng LSM, Toma, Toga dalam upaya pencegahan Dugaan korupsi sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum, Terutama Yang Ada Di Wilayah kabupaten Pati. (Jateng7.com./sbr flsmib& advokad ).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *