by

Rencana Pelaksanaan Rehabilitasi 633 RTLH Pemkab Jepara Gagal Di Laksanakan Tahun Ini.

Jateng7.com.JEPARA– Sebanyak 633 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Jepara yang rencananya mendapatkan bantuan reahabilitasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara gagal direhabilitasi tahun ini.

Hal ini menyusul adanya refokusing anggaran untuk RTLH yang semula Rp 15 miliar menjadi Rp 5,5 miliar pada tahun 2023.

Kepala Dinas Perumahan rakyat dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara Hartaya menyampaikan, rencana rehabilitasi RTLH dari pemkab Jepara tahun 2023 adalah sebanyak 1.000 unit dengan anggran masing-masing Rp 15 juta per rumah.

Namun, setelah adanya refokusing berkurang menjadi 367 unit rumah yang akan direhabilitasi tahun ini.

”Sebenarnya kami sudah sosialisai kepada para calon penerima bantuan rehabilitasi RTLH. Namun, karena kondisinya demikina, kami kembali sosialisasikan bahwa mereka juga akan menjadi prioritas untuk bantuan rehabilitasi RTLH tahun 2024 mendatang,” beber Hartanya, (2/6/2023).

Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Disperkim Jepara Endro W Dalban menyebutkan, setelah adanya refokusing, Disperkim membuat skala prioritas untuk penerima bantuan rehabilitasi RTLH.

Di antaranya dengan memverifikasi dan validasi ulang calon penerima bantuan yang paling membutuhkan, memprioritaskan penerima yang terhubung dengan program lain, seperti program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).(Jateng7.com./sbr hms Pemkab Jepara).

 

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *