Jateng7.com.PATI – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Pati semakin meningkat. Pasalnya, semakin maraknya sex bebas yang dilakukan muda mudi saat terjaring razia yang digelar Satpol PP dengan sasaran hotel kos-kosan, yang di duga buat open BO atau melalui aplikasi michat.
Tim penegakan perda Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar razia dengan menyasar sejumlah rumah kos kos an di belakang pengadilan negeri Pati yang dicurigai menjadi tempat mesum, pada rabu (18/01/2023) jam 09.00
Pada razia tersebut, Satpol PP juga menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dengan tujuan untuk melakukan tes HIV/AIDS. Pasalnya dikhawatirkan para pengguni itu mengidap HIV/AIDS. terang Sugiyono
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan. “Penghuni Kos tersebut dikumpulkan saat petugasnya melakukan razia penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 tahun 2013 tentang Pariwisata, dengan menyisir sejumlah tempat tempat kos di wilayah Kecamatan Pati”. tambahnya
Dalam razia tersebut tidak di temukan pasangan kumpul kebo atau pasangan mesum di kos. Tetapi petugas satpol PP tetap melakukan test HIV/AIDS, terangnya.
Petugas juga menanyakan perizinan tentang kos tersebut. Dan pihak pengelola kos Sri Rezeki Pujo Purnomo, mengatakan bahwa kos yang dia kelola dari awal buka sampai sekarang ini, dan kos ini bukan kos yang bebas. Semua penghuni disini wajib memberikan/menyerahkan identitas diri foto copy (KTP+KK) dan bagi yang sudah menikah wajib menyerahkan foto copy buku nikah sesuai data diri penghuni.
Penghuni disini juga tidak di perbolehkan untuk memasukkan laki-laki atau perempuan diluar status nikah. Apabila kami temukan maka akan kami keluarkan orang tersebut dari kos sini. Kami sebagai pengelola berpedoman pada norma agama dan asusila, karena kami menjunjung adat ketimuran. Maka pada saat ini tidak ditemukan pasangan non suami istri/ pasangan lain jenis tanpa status/ kumpul kebo. ‘tegas pujo.(Jateng7.com./sbr hms Satpol-PP Pati).
Comment