by

Satpol PP Kabupaten Pati Bersama Dinas Kesehatan , Berhasil Jaring 70 Pemandu karaoke.

-Berita-64 views

Jateng7.com.PATI -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, razia beberapa tempat karaoke, Rabu 14 Desember 2022. Sekitar 70 pemandu karaoke terjaring, bahkan ada yang masih dibawah umur dan masih bersekolah.

Sugiono, Kasatpol PP Kabupaten Pati mengatakan, kegiatan razia ditujukan untuk menegakkan perda No 8 tahun 2018 tentang tempat hiburan malam.

“Malam ini kita ada kegiatan multi sasaran, yaitu di tempat hiburan, karaoke, dan prostitusi. Cukup banyak, ada 70 lebih mungkin hampir 100. Di Ngemblok City, Kampung Baru, Karaoke Romantika, Citra dan lainnya,” ucap Sugiyono, Kamis 15 Desember 2022.

Dari temuan ada pemandu karaoke dibawah umur dan masih bersekolah, Sugiono akan memanggil orang tua yang terjaring razia.

“Kita lakukan ini berdasarkan Prinsip Karena kita penegak perda. Kita berhasil temukan anak dibawah umur di jalan dan di sawah. Kita amankan, kita panggil orangtuanya karena masih sekolah,” tambahnya.

Selain itu, diharapkan dapat mendeteksi dan mengurangi angka HIV Aids di Kabupaten Pati sebagai upaya pencegahan, dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk melakukan tes HIV yang dikhawatirkan diidap oleh para pemandu karaoke.

Sugiono khawatir, jika hanya dirazia tanpa adanya tes kesehatan, akan menimbulkan dan memperluas penyebaran virus HIV Aids di Pati.

“Kita menggandeng Dinkes terkait tes HIV. Mereka yang berhasil kita amankan langsung dilakukan tes HIV. karena di Pati mengalami peningkatan, jadi kita antisipasi,” pungkasnya.(Jateng7.com/sbr hms Satpol PP Pati).

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *