by

Ditreskrimsus Polda Jateng Dan Dinkes Akan Cek OBat Sirup Untuk Anak -Anak Yang Sudah Di Tarik Dari Apotik.

-Polri-83 views

Jateng7.com.SEMARANG – Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng dan stakeholder, terkait obat sirup pemicu terjadinya gagal ginjal akut terhadap anak, 21 -10- 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng diwakili oleh staf dinas kesehatan bagian pelayanan kesehatan dan penyediaan farmasi, BPOM wilayah Jateng, Ketua IDI wilayah Jateng, dan Kabid Dokkes.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, dari hasil koordinasi penyebab bahan dalam obat yang menyebabkan kematian pada anak, sampai saat ini masih dalam penelitian oleh pihak kedokteran dan BPOM.

Menurut Dwi, di Jateng sendiri belum ada laporan terkait obat sirup, yang mengakibatkan fatal terhadap anak. ”Belum ada surat resmi dari Kemenkes terkait penarikan obat sirup dan penyebab kematian,” kata Dwi, usai koordinasi.

Ia mengatakan, IDI dan Kabid Dokkes sementara ini menyatakan, untuk pengobatan diutamakan menggunakan obat dalam bentuk puyer.

BPOM, jelasnya, juga menyampaikan beberapa produk obat sirup yang beredar, telah ditarik sendiri oleh Industri farmasi dan PBF (Perusahaan Besar Farmasi).

”Sebagai tindaklanjut dan antisipasi, Dinas Kesehatan Provinsi sudah menyiapkan tiga Rumah Sakit Rujukan Hemodialisis khusus anak di Rumah Sakit Provinsi Jateng,” kata Dwi.

Disebutkan, Ditreskrimsus bersama jajaran Polres, Polresta maupun Polrestabes, akan melakukan pendataan di masing-masing apotek, dengan menanyakan obat sirup anak apa saja yang sudah ditarik oleh pihak PBF.(Jateng7.com./sbr hms Polda Jateng).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *