by

Polres Demak Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan Di Mranggen Demak.

Jateng7.com.DEMAK– Penganiayaan dua pemuda oleh orang tak dikenal dengan menggunakan batu dan balok kayu terjadi di perempatan Pasar Brambang, Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Senin (5/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Usai kejadian tersebut, polisi mengamankan 5 orang terduga pelaku penganiayaan dengan inisial MT (16), MR (15), MA (17), YR (16), dan DA (15), mereka warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni mengatakan, selain diamankan, lima pemuda yang diduga terlibat kasus penganiayaan di perempatan Pasar Brambang masih dalam penyidikan oleh Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA).

“Kelima pelaku kami amankan usai melakukan penganiayaan terhadap ANF dan SFD. Keduanya merupakan warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak,” kata Kuseni saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (13/5/2025).

Dia menerangkan, bahwa kejadian bermula ketika korban dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dan berhenti di Perempatan Pasar Brambang, tiba – tiba datang para pelaku dari arah belakang langsung menyerang korban dengan menggunakan balok kayu dan melempar batu.

“Setelah melakukan penyerangan kemudian para pelaku kabur ke arah Kecamatan Mranggen,” ungkapnya.

Kuseni menambahkan, setelah kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan berobat ke klinik terdekat. Korban kemudian didampingi keluarga melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Demak.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu, balok kayu, jaket dan sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, kami melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya. Para pelaku masih dibawah umur sehingga dalam proses penyidikan ini didampingi orangtua atau keluarganya,” pungkasnya.

Akibat insiden tersebut pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.(jateng7.com./sbr hms Polres Demak).

 

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *