by

PT Djarum Berikan Bantuan Incinerator Kepada Pemkab Kudus Untuk Atasi Sampah.

Jateng7.com.KUDUS– Kehadiran mesin incinerator dinilai sebagai satu cara dalam menangani permasalahan sampah di tingkat daerah.

Utamanya sebagai solusi mengatasi sampah anorganik dengan cara dibakar.

Di Kabupaten Kudus, produksi sampah setiap harinya yang dibuang ke TPA Tanjungrejo mencapai lebih dari 120 ton per hari.

Terbagi menjadi sampah organik berkisar 60 persen, sisanya kategori sampah anorganik.

Sampah anorganik yang tidak bisa didaur ulang atau dimanfaatkan untuk mendapatkan nilai ekonomis, bisa dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator.

Hanya saja, pengadaan mesin tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, mengingat produksi sampah di Kabupaten Kudus cukup tinggi.

Dukungan perusahaan swasta dalam menangani sampah daerah sangat dinantikan.

Seperti yang dilakukan PT Djarum dengan menyalurkan mesin incinerator kepada desa-desa.

Hingga awal 2025, PT Djarum telah memberikan dua mesin incinerator kepada Pemerintah Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu dan Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati.

Incinerator di Kedungdowo sudah bisa dioperasikan, sedangkan mesin incinerator di Jati Kulon ditarget beroperasi pada Mei mendatang.

Manager Public Affairs PT Djarum, Purwono Nugroho mengatakan, pemberian bantuan incinerator ini menjadi upaya perusahaan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kudus dalam rangka mengurangi timbunan sampah di TPA Tanjungrejo.

Dengan bantuan alat tersebut, diharapkan bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Tanjungrejo karena bisa ditangani di tingkat desa secara mandiri yang memiliki nilai ekonomis.

Sementara sampah organik akan diolah oleh Djarum Foundation Bakti Lingkungan di Djarum Oasis, menjadi kompos.

Kata dia, bantuan mesin incinerator ini masih kelanjutan program PT Djarum Foundation Bakti Lingkungan.

Diberikan kepada desa-desa yang ada di sepanjang Kali Gelis.

Dengan maksud, pemerintah desa dan masyarakat yang berada di bantaran Kali Gelis bisa mewujudkan program penanggulangan sampah dan pencegahan banjir.

Dengan cara, tidak membuang sampah ke sungai, melainkan mengolah dan mendaur ulang sampah masyarakat secara mandiri.

“Saat ini sudah ada 2 mesin incinerator yang sudah diberikan dan dioperasikan. Satu mesin di Kedungdowo, dan satunya lagi di Jati Kulon. Di Jati Kulon sudah divalidasi terkait cek emisi alat, siap untuk dioperasikan,” terangnya, pada (17/4/2025).

Purwono Nugroho menuturkan, PT Djarum rencananya bakal menyalurkan delapan mesin incinerator ke desa-desa di Kudus hingga 2026.

Dua mesin sudah terpasang di Jati Kulon dan Kedungdowo, 3-4 mesin rencananya diberikan pada tahun ini, sisanya dilanjutkan pada 2026.

Desa yang sudah ditunjuk menerima bantuan incinerator adalah desa yang siap dan berlokasi di bantaran Kali Gelis.

Selain Kedungdowo dan Jati Kulon, ada juga desa Rahtawu, Menawan, dan beberapa desa lainnya.

“Dua hal yang hendak dicapai, penanganan sampah dan pencegahan banjir. Ini upaya peran dari PT Djarum Foundation. Saat ini baru 2 unit yang sudah ready, selanjutnya menyusul secara bertahap,” tuturnya. (jateng7.com/sbr hms PT Djarum Kudus).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *