by

Gubernur Jateng Dorong Koordinasi Lintas Sektoral Untuk Lindungi Pekerja Migran Asal Jateng.

Jateng7.com.SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menaruh perhatian serius terhadap perlindungan pekerja migran asal Jawa Tengah. Dalam upaya menekan praktik penyaluran ilegal, ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektoral sejak tahap perekrutan.

Hal itu disampaikan seusai menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding di kantornya,pada (15-4-2025).

“Harus jemput bola. Jangan ada kasus dulu baru kita turun. Mulai dari rekrutmen (pekerja migran) sudah harus melibatkan kepala desa, ada pernyataan resmi dari kepala desa dan dilanjutkan ke tataran lebih atas,” ujar Ahmad Luthfi.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak bisa berjalan sendiri dalam pengawasan dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Oleh karena itu, pihaknya menggandeng instansi terkait seperti Polda, Kantor Imigrasi, serta pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk sistem yang terpadu.

Langkah ini bertujuan mencegah praktik pungutan liar (pungli), pemalsuan dokumen, penipuan, hingga pemberangkatan ilegal yang berpotensi merugikan para pekerja migran.

“Mereka harus siap secara komprehensif. Tidak boleh ada penipuan atau penyimpangan lainnya,” tegasnya.

Berdasarkan data tahun 2024, sebanyak 66.611 PMI asal Jawa Tengah telah diberangkatkan ke luar negeri. Sementara itu hingga Maret 2025, sudah ada 14.361 orang yang diberangkatkan ke enam negara utama yakni Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura, serta beberapa negara lain seperti Jerman.

Jumlah tersebut terpusat di sembilan kabupaten, yaitu Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, Kebumen, dan Sukoharjo.

“Pekerja migran Jateng secara umum nomor dua setelah Jatim. Pekerja migran ini identik pahlawan devisa bagi kami, karena jumlah sangat besar, di mana sentralnya ada di sembilan kabupaten.

Kita sudah petakan di sembilan kabupaten itu yang besar-besar. kita harus tahu tentang kearifan lokal, masing-masing kabupaten/kota kan beda-beda.

Ada yang patokannya terkait daerah miskin yang diberangkatkan, ada yang di daerah itu sudah tradisi, belum lagi simpul-simpul tenaga kerja kan beda-beda,” tuturnya.

Melihat angka tersebut, Luthfi menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng untuk menyusun role model penyelarasan perekrutan hingga pemberangkatan.

“Saya sudah perintahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan, untuk membuat role model terkait pendampingan dan pelatihan. Perlu adanya penyelarasan mulai rekrutmen sampai pemberangkatan PMI kita,” tegasnya.

Jawa Tengah tercatat memiliki 45 kantor pusat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan 217 kantor cabang.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa secara nasional masih banyak PMI yang berangkat secara non-prosedural.

Terutama ke negara Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, Taiwan, dan tren terbaru ke Kamboja dan Myanmar.

“Banyak tenaga kerja migran kita yang berangkat lewat jalur ilegal dan mereka akhirnya mengalami kekerasan serta eksploitasi.

Di Kamboja misalnya, semuanya ilegal karena tidak ada kerja sama penempatan. Mereka umumnya bekerja di judi online dan praktik penipuan digital,” ucapnya.

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pun telah menutup sejumlah penyalur tenaga migran yang melanggar aturan.

Penindakan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada para pekerja migran serta menekan angka keberangkatan non-prosedural. (jateng7.com./sbr hms Pemprov Jawa Tengah).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *