Jateng7.com.PATl-Perum Bulog Cabang Pati menargetkan penyerapan gabah dan beras dari Kabupaten Kudus sebesar 10.000 ton setara beras.
Hingga saat ini, Bulog telah menyerap 1.000 ton, atau sekitar 10 persen dari target tersebut.
“Kita masih dalam tahap awal serapan. Hingga saat ini sudah terserap sekitar 1.000 ton. Target kita pada Maret dan April bisa mencapai 10.000 ton,” ungkap Pimpinan Bulog Cabang Pati, Nur Herdiyansyah Pada(06/03/2025).
Serapan gabah dan beras dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan jadwal panen di berbagai kecamatan.
“Sebelumnya kita serap dari Kaliwungu dan Gebog, sekarang sudah mulai di Mejobo. Ke depan, kita akan terus mengikuti daerah mana yang memasuki masa panen,” jelasnya.
Terkait mekanisme penyerapan, Bulog tetap membuka jalur untuk pembelian baik dalam bentuk gabah maupun beras.
“Sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 14 tanggal 31 Januari 2025, beras yang diserap harus memiliki spesifikasi tertentu, yaitu broken (butiran patah) maksimal 25%, kadar air 14%, menir 2%, dan derajat sosoh 95%,” terang Nur Herdiansyah.
Sementara itu, untuk gabah, Bulog tidak menerapkan spesifikasi ketat karena nantinya akan diolah menjadi beras sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Untuk gabah, kami mengikuti aturan yang berlaku tanpa spesifikasi khusus. Setelah diolah, berasnya akan disesuaikan dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Mengenai harga pembelian, Nur Herdiansyah memastikan bahwa Bulog mengikuti harga pembelian pemerintah (HPP), yaitu Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen (GKP).
“Harga minimal yang ditetapkan untuk Bulog adalah Rp6.500 per kilogram. Sementara swasta diperbolehkan membeli dengan harga lebih tinggi, tetapi tidak boleh di bawah Rp6.500,” tegasnya.
Dengan skema ini, diharapkan petani tetap mendapatkan harga yang layak, sekaligus memastikan ketersediaan beras di Bulog untuk kebutuhan cadangan pangan pemerintah.
“Kami berupaya menjaga keseimbangan agar petani tidak dirugikan dan stok beras nasional tetap aman,” pungkasnya.(jateng7.com/sbr hms Bulog Pati).
Comment