by

Komisi C DPRD Pati Soroti Tentang Limbah Industri Yang Mencemari Lingkungan Sungai.

Jateng7.com.PATI– Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Haryono, menyoroti pencemaran lingkungan sungai akibat aktivitas industri. Pasalnya, banyak dari pelaku usaha yang memanfaatkan sungai untuk membuang limbah dan berpotensi merusak ekosistem didalamnya,(5-3-25).

Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) melalui bidang Sumber Daya Air (SDA) selaku mitra kerja komisi C untuk bisa berkoodinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana untuk melakukan pengawasan.

Kewenanganya kan tidak hanya di Dinas Lingkungan Hidup, bersama juga BBWS dan SDA juga harus saling berkoordinasi,” ujarnya.

Salah satu yang dicontohkan adalah keberadaan industri tapioka di Kecamatan Margoyoso yang dinilai oleh politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menimbulkan bau tidak sedap.

Banyaknya jumlah home industri, menurut Haryono harus juga diimbangi dengan pengolahan limbah supaya tidak menimbulkan bau yang tidak sedap.

Selaku komisi C, dirinya meminta kepada dinas terkait untuk memberikan edukasi kepada para pelaku industri yang ada di Margoyoso dan juga di wilayah lain.

“Kalau untuk limbah ketela, kebanyakan masyarakat disana kan memang industri tepung tapioka.

Jadi masyarakat setempat yang ada kaitanya dengan tepung tapioka paling tidak dikasih saran bagaimana limbah air yang masuk ke sungai tidak langsung dibuang, mungkin bisa di tampung di olah limbahnya lalu dibuang ke sungai”, katanya.

Dengan adanya edukasi dan bantuan pengolahan limbah yang massif dari dinas terkait. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini yakin limbah tersebut tidak akan menimbulkan bau menyengat. Terlebih, aliran sungai sebagai tempat pembuangan limbah berada di tengah pemukiman warga Tentunya akan mengganggu kesehatan, pungkasnya.(jateng7.com/sbr komisi C DPRD Pati).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *