Jateng7.com.GROBOGAN-Selama Bulan Ramandhan Semua tempat hiburan karaoke di Grobogan diminta untuk tutup . Hal Itu terungkap dalam diskusi kamtibmas bersama pengusaha kafe dan karaoke di Mapolres Grobogan, pada(28-2-2025).
Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho menyampaikan, penutupan tempat hiburan malam tersebut untuk menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadan 1446 H tahun 2025.
Dia memaparkan, para pengusaha kafe dan karaoke yang telah mengantongi izin resmi, diperbolehkan membuka usahanya kembali setelah lebaran hari pertama.
”Saya harap tidak ada laporan dari masyarakat tentang adanya karaoke yang masih buka pada bulan Ramadan nanti,” tegas Wakapolres.
Wakapolres mengatakan, selama Ramadan, masyarakat yang menjalankan ibadah puasa perlu suasana yang tenang dan kondusif. Karenanya, dirinya mengimbau agar tempat hiburan seperti karaoke dapat menyesuaikan dengan kondisi tersebut.
Sementara itu, Kepala Disporabudpar Grobogan Wahono yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada para pemilik karaoke di Grobogan. Yakni terkait penutupan aktivitas di tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.
”Kami mengharapkan kerjasama rekan-rekan guna menegakkan Perda tentang hiburan malam,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menegaskan agar tidak ada aksi penyisiran di Grobogan selama Ramadhan 2025.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Grobogan salam acara Majelis Sego Berkat, Budal Ndredeg, Mulih Wareg di Aula Kantor Kemenag Grobogan beberapa waktu lalu.
”Tidak ada penyisiran selama bulan Ramadhan 2025. Apabila ada sesuatu, sampaikan ke kami atau Kasat Intelkam, untuk kami tindaklanjuti.
Untuk seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Grobogan , mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas menjelang, hingga seusai Ramadhan 2025,” tegas Kapolres.(jateng7.com/sbr hms Polres Grobogan).
Comment