by

Team Kejaksaan Negeri Rembang Di Dampingi Dindagkop -UKM Monitoring Pekerjaan Penataan Lingkungan Pasar Kragan.

-Berita-30 views

Jateng7.com.REMBANG– Pekerjaan penataan lingkungan di Pasar Kragan baru-baru ini kena inspeksi mendadak (sidak) Kejaksaan Negeri Rembang.

Hasilnya, penyedia, pengawas, hingga pejabat pembuat komitmen (PPKom) diminta lembur agar pekerjaan rampung tepat waktu pada 23 Desember mendatang.

Selain harus kerja ekstra. Kejaksaan juga merekomendasi untuk melengkapi kekurangan berita acara.

Sebelumnya proyek penataan lingkungan Pasar Kragan digelontor anggaran Rp 700 juta. Dana ratusan juta itu untuk, pavingisasi hingga drainase.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) Rembang M Mahfudz membenarkan jika telah dilaksanakan monitoring bersama Kejaksaan dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Kita ada perjanjian kerja sama (PKS) untuk pendampingan di kegiatan proyek strategis penataan lingkungan pasar Kragan,” katanya.

Dari hasil monitoring di lapangan progres proyek diangka 55 persen. Sehingga ada rekomendasi-rekomendasi dari tim yang harus ditindaklanjuti.

Misalnya, ada penambahan atau pengurangan seperti di pembuatan drainase, semula hanya pemasangan batu di sisi timur drainase, namun karena air tidak mengalir sehingga ada penambahan sisi barat.

“Pelaksana, PPKom, pengawas harus menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari tim untuk dilaksanakan kegiatan sesuai rencana,” ujarnya.

“Penambahan lembur dan sebagainya dilakukan. Kemudian material harus sesuai spec yang ditetapkan,” katanya.

Mahafudz optimistis penataan lingkungan pasar Kragan bisa sesuai dan tepat waktu.

”Pekerjaan tidak terlalu teknis. Tidak terlalu ribet. Tinggal pemasangan paving, drainase-drainase dan pembuatan kanopi sisi timur untuk PKL,” imbuhnya. (jateng7.com./sbr kejaksaan negeri Rembang)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *