
Jateng7.com.KUDUS– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus menyebut 4.290 warga dari keluarga miskin telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) pada tahun 2024.
Total nominal yang diberikan sebanyak Rp 15,4 miliar. Bantuan tersebut diberikan setiap bulan dengan rata-rata yang dicairkan senilai Rp 1,2 miliar.
Plt Kepala Dinas PMD Kudus Rinardi Budiyanto mengatakan, pemberian BLT sesuai dengan aturan yang tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 145 dan 146 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Kemudian, dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.
Ia menyebut, pemberian BLT DD minimal diberikan 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu dana desa.
“Pada umumnya pemerintah desa memberikan BLT DD sebanyak sepuluh persen, ” katanya .
Sedangkan yang diberikan, imbuhnya merupakan keluarga miskin yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, secara ekonomi masyarakat tersebut dinilai kurang dan membutuhkan bantuan.
Penerima bantuan itu, meliputi warga yang hidup sendiri, lansia dari keluarga tunggal, dan keluarga yang memiliki riwayat penyakit menahun.
“Penerima yang berhak mendapatkan BLT DD maksimal diberi Rp 300 ribu per bulan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, setiap tahun penerima BLT DD mengalami penurunan.
Hal itu dipengaruhi dengan program pengentasan kemiskinan di setiap desa.
Sehingga membuat data penerima bantuan berkurang dan masyarakat dinilai mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.
“Jika tidak mengalami penurunan, maka kemiskinan di Kabupaten Kudus tidak mengalami perubahan,” jelasnya.(jateng7.com./sbr Dinas PMD Kudus).







Comment