Jateng7.com.KUDUS – Jajaran Polres Kudus, Polda Jateng terus melaksanakan razia di wilayah Kota Kretek. Hal itu bertujuan untuk memberantas peredaran minuman keras Polres Kudus Sikat Miras Penyebab Gangguan Kamtibmas (miras) yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),13-12-2023.
Kasat Intelkam Polres Kudus, Iptu Krisbiantoro mengatakan, pihaknya saat ini sedang gencar melaksanakan razia. Seperti, minuman keras di toko-toko, warung, hingga tempat karaoke yang kerap menyediakan miras.
Hasil dari razia tersebut, Pleton siaga Polres Kudus menyita belasan botol minuman beralkohol di tiga lokasi tempat karaoke di Kota Kretek. Diantaranya Monalisa, Gold dan Hollywod.
“Kami rutin melaksanakan razia minuman keras di tempat yang terindikasi menyediakan minuman keras jelang nataru ini. Petugas juga menyita minuman keras di dalam ruangan karaoke yang dibawa dari luar oleh pengunjung,” ujar Kasat Intelkam.
Selain itu, petugas juga melakukan penyitaan barang bukti miras. Sedangkan wanita pemandu lagu, juga dilakukan pendataan.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menyampaikan, razia peredaran miras ini diintensifkan mengingat dampaknya terhadap masyarakat.
“Konsumsi miras dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga tindakan kriminalitas. Untuk itu, razia terus dilaksanakan, dan selama ini sudah mencapai ribuan botol minuman keras yang kita sita,” ujar AKBP Dydit Dwi Susanto.
Pihaknya juga melakukan penindakan terhadap knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat saat ‘Jumat Curhat’.
Kapolres meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau melihat peredaran miras di daerahnya melalui layanan aduan Polres Kudus 0821-3706-6566.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Hal ini untuk tentunya bertujuan membuat situasi Kota Kudus yang kondusif, aman, serta nyaman jelang Nataru dan Pemilu 2024,” pungkasnya. (jateng7.com ./sbr hms Polres Kudus).
Comment