by

DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna ,Bahas Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun 2024.

Jateng7.com.KENDAL – DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun 2024. Rapat di gelar di ruang Paripurna DPRD, Jumat (18-8-2023).

Ketua DPRD Muhammad Makmun yang memimpin jalannya sidang, didampingi Ahmad Suyuti dan Maberur sebagai Wakil Ketua DPRD serta 32 anggota DPRD yang hadir.

Sementara dari eksekutif Wakil Bupati Windu Suko Basuki, Sekda Ir Sugiono MT, Kepala OPD dan undangannya lainnya.

Muhamad Makmun yang membuka sidang mengatakan pembahasan masalah ini telah dilakukan sebelumnya.

Sebelumnya telah dibahas tim anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah serta pembahasan komisi bersama OPD terkait penyimpulan.

Dalam rapat tersebut juga terjadi perdebatan untuk kesempurnaannya rancangan KUA PPAS tahun 2024 dan selanjutnya dengan berbagai pertimbangan dari segenap pimpinan dan anggota Badan Anggaran dengan pemerintah daerah akhirnya rancangan tersebut di setujui.

Kemudian nota persetujuan tersebut di bacakan oleh Sekretaris DPRD Anwar Haryono.

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yang membacakan sambutan tertulis Bupati Dico mengapreasiasi apa yang telah dilakukan oleh DPRD Kendal, yang telah melakukan pembahasan pada Rapat Badan Anggaran DPRD bersama RAPD.

Selanjutnya telah menerima dan menyetujui Rancangan KUA PPAS Tahun 2024.

Pada hari ini ada penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD.

Bupati juga mengatakan pendapatan daerah sebesar Rp 2,434 triliun sedangkan belanja daerah mencapai Rp 2,483 triliun.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati juga meminta permohonan maaf bila dalam pembahasannya ada hal yang kurang berkenan.

“Semoga kerja sama yang baik selama ini menjadi pijakan dalam melangkah sekaligus memajukan Kabupaten Kendal” kata Wakil Bupati.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakan yang dilakukan oleh Wakil Bupati bersama pimpinan DPRD Kendal.(jateng7.com./sbr hms DPRD Kabupaten Kendal).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *