Jateng7.com.KUDUS – Bupati Kudus Hartopo tancap gas menyelesaikan tugasnya sebelum purna tugas 24 Sepetember 2023. Salah satunya upaya mengisi kekosongan pejabat di beberpa organisasi perangkat daerah (OPD) dan Sekretaris daerah (Sekda).
Kekosongan jabatan saat ini ada sekitar di dua OPD. Yakni jabatan kekosongan di Dinas Perdagangan dan posisi sektetaris daerah (Sekda).
Hartopo mengatakan, di masa akhir jabatanya menjadi orang nomor satu di Kudus tidak ingin ada jabatan yang kosong pejabat struktural. Kekosangan jabatan, kata dia, dinilai sangat disayangkan.
“Kalau punya kompetensi baik dari pegawai atau staf ini bisa dipromosikan,” katanya.
Pihaknya optimis, kekosongan jabatan kepala dinas bisa diisi sebelum Hartopo purna tugas. Dimungkinkan kekosongan akan terisi pada September ini.
Di samping itu, pihaknya juga telah mengusulkan Penjabat Sekda kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah. Ada tiga nama yang telah diusulkan. Terkait tiga nama itu, Hartopo enggan memberi bocoran.
“Ada tiga nama, kalau usulannya yang jadi siapa ga tahu. Itu rahasia (Tiga nama Pj Sekda), nanti tahu sendiri,” katanya.
Dia menambahkan, proses asesmen jabatan Sekda Kabupaten Kudus, kata Hartopo, akan dibuka secepatnya. Saat ini, proses asesmen belum bisa dilaksanakan lantaran ada beberapa kegiatan.
“Karena di bagian (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) BKPSDM sedang menjalani Diklat. Diklat dulu sementara, ketika off akan dilakukan proses asesmen,” ungkapnya.
Diketahui, masa jabatan Bupati Kudus Hartopo akan berakhir pada 24 September mendatang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mengusulkan surat pemberhentian bupati Kudus kepada Kemeterian dalam negeri (Kemendagri).
Selain itu, DPRD Kudus telah mengusulkan tiga nama Pj bupati Kudus kepada Kemendagri. Tiga nama ini adalah Bergas Catursasi Penanggungan, Adi Sadhono, dan Jadmiko Muhardi. (jateng7.com./sbr hms Pemkab Kudus).
Comment