by

Anggota DPRD Kabupaten Pati Dari Komisi D Sampaikan Agar Peredaran Miras Di Pati Dapat Di Tekan.

Jateng7.com.PATI -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah. menginginkan peredaran minuman keras (miras) bisa lebih ditekan di kota Pati.

Pasalnya, miras bisa memicu berbagai masalah khususnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang berimbas pada kematian, Kamis (13/7/2023).

Ia menginginkan berbagai pihak seperti Aparat Penegak Hukum (APH) bisa lebih serius dalam menindak peredaran miras yang semakin marak terjadi.

Dikatakannya jika Pati sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang mumpuni seperti Yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang harus diterapkan dengan baik.

“Harapan kami dari aparat sendiri memang harus betul-betul perhatian terhadap peredaran miras, harus ada upaya tegas,” Kata Muntamah.

Lebih dari itu, pengendalian keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dilakukan dengan kolaborasi bersama Polisi Rukun Warga (Polisi RW).

Menurut politisi dari fraksi PKB ini, Polisi RW punya peran besar dalam menjaga keamanan di kampung untuk mencegah terjadinya kekerasan.

“Kami sangat merespons ada Polisi RW itu lho, kalau Polisi RW itu betul-betul terlaksana mungkin minuman keras ini tidak sampai mengakibatkan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal,” tutupnya.(jateng7.com./sbr hms DPRD Pati – komisi D).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *