by

Giat Satreskoba Polres Rembang Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Yang Di Jual Di Warung kopi.

-Berita-10 views

Jateng7.com.REMBANG – Peredaran miras di kabupaten Rembang masih memprihatinkan. Buktinya Sabtu malam di Kecamatan  Sulang Dan Bulu ditemukan hampir 50 botol miras. Mirisnya itu dijual di sebuah warung desa dan warung kopi desa.

Kasat Resnarkoba Polres Rembang, AKP M. Sulhan Mulyadi saat dikonfirmasi Awak Media tidak menampik adanya temuan miras dari tiga warung di Sulang dan Bulu. Totalnya 43 miras berbagai merk dengan kadar Alkohol diatas 5 persen yang diamankan Satresnarkoba Polres Rembang.

”Betul kami gelar giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan) dengan sasaran minuman keras. Kali ini di Kecamatan Sulang dan Bulu,” katanya kepada Awak Media.

Giat dilaksanakan pada tanggal 1 Juli. Mulai pukul 21.00 sampai 23.15. Personel yang terlibat ada empat orang. Yakni Kanit Idik II Satresnarkoba IPTU Tri Ariyadi, AIPDA Abdul Rohman, AIPDA Masyudi dan BRIPTU Ade Maulana.

Dengan sasaran warung Desa Kemadu, Kecamatan Sulang. Pemilik Supriyanto warga RT 03 RW 03 Kecamatan Sulang. Barang bukti 15 botol miras berbagai merk cap orang tua dengan kadar Alkohol di atas 5 Persen.

Warkop Desa Jukung, Kecatan Bulu. Pemilik Rudianto warga RT 02 RW 01. Dengan barang bukti 11 botol miras berbagai merk cap orang tua dengan kadar Alkohol di atas 5 Persen.

Berikutnya warkop Desa Bulu, Kecamatan Bulu. Pemilik Sutiyono warga RT 03 RW 01. Barang bukti 17 botol miras berbagai merk cap orang tua dengan kadar Alkohol di atas 5 persen.

Giat Rutin Di lakukan Guna Mencegah Dampak Negatif Dari Penggunaan Miras Dan Menekan Jumlah Kejahatan Yang Di Akibatkan Oleh Minuman Keras Tersebut.(Jateng7.com./sbr hms polres Rembang).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *