Jateng7.com.JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pemerintah Desa Wonorejo dan Margoyoso sejumlah Rp 84 juta pada Rabu (31/5). Pj Edy juga mengajak agar perangkat desa ikut mengajak warganya untuk mendaftar Program BPJAMSOSTEK.
Penyerahan dilaksanakan di Lantai 3 Gedung OPD Bersama. Disaksikan juga oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muliyadi, Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq. Acara penyerahan sekaligus sosialisasi program dan manfaat terdaftar program BPJAMSOSTEK kepada seluruh pengurus BPD se-Kabupaten Jepara.
Edy mengajak kepada 180 pengurus BPD yang hadir agar bisa mengajak warganya untuk mendaftar program BPJAMSOSTEK. Selain menjadi jaminan keluarga dan masa depan, BPJAMSOSTEK memiliki banyak manfaat untuk pekerja di sektor formal dan informal. “Yang belum mendaftar tolong diajak lainnya, keluarga dekat dan masyarakat agar punya kesadaran untuk mendaftar,” kata Edy.
Edy bersama dandim dan kapolres turut memberikan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris dari Desa Wonorejo, Kecamatan Jepara atas nama Alm Zubaidi serta ahli waris dari Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan atas nama Alm Mardoyo. Masing-masing mendapatkan jaminan kematian sejumlah Rp 42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muliyadi turut berduka cita kepada keluarga ahli waris. Muliyadi berharap santunan bisa bermanfaat dalam jangka panjang.
Memeroleh santunan kematian tersebut, ahli waris mengucapkan terima kasih. Keduanya berharap santunan itu akan bermanfaat untuk anak dan keluarga di masa depan.
Sementara itu, perwakilan pemerintah desa berharap para pekerja lainnya di Desa Wonorejo dan Margoyoso bisa sepenuhnya terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK. (jateng7.com./sbr hms Pemkab Jepara)
Comment