Jateng7.com.Sukolilo PATI– Di Duga Pelaku zaka merupakan residivis Dengan kasus yang sama yaitu tindak pidana Curas.”sehingga setiap keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sering membuat ulah dan sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Dua orang Berhasil Di Tangkap Dalam kejadian itu zaka dan febri saat kami konfermasi via WA pada Sahlan Kapolsek Sukolilo Membenarkan penangkapan Dua Orang Pelaku Tersebut.
“kronologi kejadian,korban awalnya bersama saksi sedang mencari makan di kafe milik sriani sambil menunggu pesanan dan ia kembali datang sekitar 10 (sepuluh) orang yaitu diduga pelaku bernama zaka Ahmad Gifari beserta Kawan-kawannya.
Keterangan para pelaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong berkali-kali dan kemudian, zaka Ahmad Gifari beserta Kawan-kawannya mengambil dompet milik korban yang berisi uang sebesar 2.950.000, 1 buah ATM BRI, 1 buah KTP dan 1 buah STNK SPM.Semua milik korban diambil.”
Setelah Beberapa Warga Mendekat ,pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian”, kata Aiptu Suprihadi S.H saat dikonfirmasi awak media di ruang tahanan Polresta Pati, Jumat (22/4/23).
Dilokasi yang sama, Kapolsek Sukolilo Akp Sahlan diwakili Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Aiptu Sugiyono S.H Membenarkan bahwa kejadian itu pada hari senin 17 April 2023, sekitar pukul 03.00 Wib.
“Semua ini, memang bermula di dalam kolasi kafe milik sriani wilayah dukuh Gemblung Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo,Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Jumat ini, tanggal 21 April 2023 Polsek Sukolilo menerima informasi terkait keberadaan pelaku.” selanjutnya Polsek Sukolilo langsung bergegas koordinasi dengan team resmob Polresta Pati dalam melakukan upaya penangkapan.
Setelah di Lakukan penangkapan, Pelaku di bawa ke Mapolsek Sukolilo sebelum Dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan Di serahkan ke Polresta Pati.
Untuk para pelaku Di kenakan pasal 365 subs 170 KUH Pidana dan hal tersebut merupakan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau secara bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang”. tutup Aiptu Sugiyono S.H selaku Kanit Polsek Sukolilo.
Hal tersebut Di Lakukan unit Reskrim agar pelaku Mendapatkan Penanganan lebih lanjut, Sesuai Dengan Perbuatannya,Pungkasnya.( jateng7.com./sbr hms Polsek Sukolilo).
Comment