Jateng7.com.PATI -Satlantas Polresta Pati gelar Operasi penindakan Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata terhadap masyarakat, Rabu (5/4/2023).
Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri melalui KBO Ipda Muslimin mengungkapkan, pihaknya melaksanakan kegiatan Gaung Operasi Candi dan di dampingi seluruh perwira Satlantas Pati.
“Giat dilaksanakan didalam kota, bertujuan agar masyarakat terbiasa disiplin dalam berlalulintas, yang mana selama ini tidak pernah terjamah. Efek deteren yang diharapkan Gaung Operasi, khususnya penindakan Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata, sehingga masyarakat selalu taat dan patuh dalam berlalulintas,” terang KBO Ipda Muslimin.
Lanjut Ipda Muslimin selain hal itu, dengan diadakan giat tersebut untuk menindaklanjuti informasi terkait banyaknya kendaraan dengan TNKB yang dipalsukan.
“Banyaknya keluhan masyarakat, terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar/ Brong yang meresahkan masyarakat,” paparnya.
Selain itu, banyaknya pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban.
“Kami berharap, agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot standar atau bukan Brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat,” harapnya.
Dalam giat itu, Satlantas berhasil amankan 29 pelanggaran diantaranya 5 SIM, 19 STNK dan 5 SPM.
“Pelaksanaannya dilaksanakan secara tegas dan humanis, sehingga tidak ada komplain. Dan selama kegiatan, berjalan dengan aman dan terkendali.,(jateng7.com./sbr hms Polresta Pati).
Comment