Jateng7.com.JEPARA – Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Jepara dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara mengadakan program kegiatan bersama bertajuk Ngaji Bareng Lima Pilar.
Kegiatan rutin bulan ramadan dilaksanakan di sejumlah instansi dan kantor lembaga pemerintah.
Lima pilar terdiri dari Nahdlatul Ulama (NU), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Polres, Kodim 0719/Jepara, dan Kementerian Agama.
Hal ini sebagaimana dilaksanakan pada, Senin 27 Maret 2023, di musala kantor Kecamatan Tahunan Jepara.
Dalam ngaji bareng tersebut, Rais Syuriyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Tahunan KH Ali Masykur membacakan kitab Mau’dhatul Mukminin.
Sebelum kajian didahului salat zuhur berjamaah. Kiai Ali Masykur mengawali kajiannya dengan memaparkan pentingnya mencari ilmu.
“Ngaji bareng ini merupakan bagian dari upaya mencari ilmu, terutama ilmu yang terkait syarat, rukun dan wajib puasa,” kata Kiai Ali.
Kiai Ali menjelaskan salah satu manfaat ilmu adalah Allah akan memberikan rasa malu dan takut jika kita tidak mematuhi perintah Allah.
Dengan ilmu yang diberikan Allah, kita bisa meneliti, memahami dan mengoreksi diri sendiri sampai tidak mempunyai waktu untuk mengoreksi dan mencari kesalahan orang lain.
Sebagaimana dimaklumi, puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan setiap muslim yang akil baligh.
“Sebenarnya saya lebih senang membahas rukun Islam kedua, yakni salat. Karena kalau seseorang salatnya beres, maka semua ibadahnya akan beres,” ujar Kiai Ali.
Dalam kesempatan itu, kajian Ramadan juga membahas ikih puasa. Kiai Ali pun membacakan salah satu bab rukun puasa dalam Kitab Mau’idhatul Mukminin karya Syaikh Jamaluddin Al Qasimy Ad Dimsyaqiy yang merupakan ringkasan kitab Ihyaa Ulumiddin sebuah magna corpus karya Al Ghazaliy.
Kapolsek Tahunan Iptu Sri Retno Biyanti merasa beruntung bisa mengikuti Ngaji Bareng.
Kegiatan Ngaji Bareng ini sangat bagus dan bermanfaat terutama saat bulan Ramadan bisa menguatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT. (jateng7.com./sbr hms forkopimda kabupaten Jepara).
Comment