Jateng7.com.PATI -Unit SatLantas Polresta Pati Dengan Tidak mengenal Lelah Lakukan Giat Operasi Penindakan Knalpot Brong Di Seluruh Wilayah Hukum Polresta Pati.
Dalam melakukan penindakan terhadap knalpot brong petugas juga dibekali dengan alat ukur suara yaitu decibel meter, sehingga ambang batas kebisingan kendaraan dengan knalpot Brong dapat akurat.
Penindakan tidak berhenti sampai disitu, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (26/3) Satgas terus berburu knalpot Brong di wilayah kota Pati dan Jalur Lingkar Selatan Pati, dimana lokasi tersebut merupakan jalur yang sering dipergunakan balap liar. Dan upaya yang dilakukan tidak sia-sia, karena pada pagi dini hari tersebut Satlantas Polresta Pati berhasil menangkap langsung pelaku balap sebanyak 7 orang, sedangkan kendaraan dengan knalpot Brong yang berhasil ditindak sebanyak 55 kendaraan.
“Tekad kami adalah ingin menciptakan situasi kamseltibcar lantas di kota Pati yang aman dan nyaman, serta zero dari knalpot brong, sehingga Kami akan terus memburu kendaraan dengan knalpot Brong dimanapun dan sampai kapanpun,” ujar Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, SH.MH. didampingi KBO Satlantas Ipda Muslimin pada saat memimpin kegiatan.
“Apalagi terhadap pelanggaran balap liar, Kami pastikan akan dilakukan tindakan tegas, karena sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbuh Asfauri mengakhiri pembicaraannya.(jateng7.com./sbr hms Polresta Pati).
Comment