Jateng7.com.PATI -Hari ini Selasa Bertempat Di Aula SAR Polresta Pati,(21-3-2023 ) . Polresta Pati Melakukan Kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan SIM.Acara Di Mulai Pukul 08.00WlB -10.00 WlB.
Acara Di Buka oleh Kapolresta Pati KPB Andhika Bayu Adhittama.Dan Dilanjutkan Paparan Kasat Lantas Dan Kasat Intelkam .
Puncak Acara Tanya Jawab Tentang Standar Pelayanan SlM & SKCK Yang Di Pimpin Kasat Lantas Dan Kasat Intelkam Polresta Pati.
Hadir Dalam Acara Tersebut Kapolresta Pati KBP Andhika Bayu Adhittama,S.I.K.,M.H ,Kabag Ren Polresta Pati Akbp Budi Suryanto,Kabag Ops Polresta Pati Kompol Sugino,S.H.,M.H., Kabag Log Polresta Pati Kompol Puni Rahayu ,S.H., Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri ,S.H.M.H., Kasat intelkam Kompol Drs Abdullah, Perwakilan Toga Dan Tomas, Perwakilan Instansi Terkait, Perwakilan Akademisi, Media massa Dan LSM.
Dasar Penyusunan Standar Pelayanan SIM Adalah Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomot 5 Tahub 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Maksut Dan Tujuan Adalah bahwa untuk menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada unit penyelenggaraan pelayanan publik lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun 2022.
Kapolresta Pati mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu undangan dalam acara penyusunan standar pelayanan SIM & SKCK Polresta Tahun baru 2023.
Semoga tahun 2023 Polresta Pati dalam evaluasi Pelayanan Publik tahun ini mendapatkan nilai maksimal yaitu Pelayanan Prima.
Perwakilan masyarakat mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan Polresta Pati terutama dari bidang SIM & SKCK mengenai standar waktu & biaya.
Dalam waktu dekat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pati akan di stand by kan mobil SIM Keliling sambil menunggu Up Date Sistem dari Korlantas Polri.
Ahir Acara Penyusunan standar pelayanan publik selesai dan disetujui oleh semua perwakilan tamu undangan dilanjutkan penandatanganan berita acara dengan disaksikan langsung Kapolresta Pati.Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.(jateng7.com./sbr hms Polresta Pati).
Comment