Jateng7.com.PATI-Bukan Hanya Berhasil Menangkap penjudi Togel, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati juga amankan pelaku tindak pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Hukumnya.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adittama melalui Kasatreskrim, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar didampingi Kasi Humas, AKP Pujiati dalam Konferensi Pres mengungkapkan selain mengungkap kasus perjudian jenis togel juga berhasil Amankan pelaku Pencurian.
“Selama dua bulan, awal tahun 2023 ini, pihaknya berhasil amankan Lima Kasus pencurian, diantaranya sepeda motor, Empat Merk Honda dan Satu Yamaha,” ungkapnya.
Dengan modus menggunakan kunci palsu, mengamatinya dan saat rumah terlihat sepi atau lengah, kemudian mereka menjalankan aksi jahatnya itu, yang kemudian membawanya kabur.
“Tiga pelaku diantaranya adalah residivis, dengan inisial EW, SM, SW, HW, dan MG. Adapun pelaku, ketika dimintai keterangan berapa lama dalam menjalankan aksinya itu, menjawab, hanya butuh waktu 10 menit saja, itu paling lama, sudah bisa membawa lari motor tersebut,” jawabannya.
Selain itu Kasus Lain Yang Berhasil Di Ungkap Adalah pencurian Telephon Seluler (Phonsel) di dalam kamar kos-kosan. Kasus Lainnya Adalah Pelaku Yang mengambil Amplifier di tempat hajatan wilayah Kecamatan Gembong,” ujarnya.
Untuk pelaku pencurian amplifier sendiri, sebelumnya sudah mengamati di tempat hajatan selama kurang lebih 1×24 jam, dan setelah terlihat lengah atau dirasa aman, kemudian ia menjalankan aksinya.
“Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, dan pelakunya warga Kecamatan setempat. Harga jual barang itu mencapai hingga 4 Juta rupiah,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku pencurian kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan diancam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Barangsiapa mengambil barang atau sesuatu, baik seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, maka diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” tandasnya.(jateng7.com./sbr hms Polresta Pati).
Comment