by

Pemerintah Kabupaten Kudus Masih Berjuang Mengembalikan Pasar Bitingan Untuk Kembali Ke Aset Pemkab Kudus.

Jateng7.com.KUDUS – Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah masih berjuang mendapatkan kembali aset senilai Rp 5 miliar yang kini masih dikuasai oleh pihak ketiga. Salah satunya Pasar Bitingan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kudus, Jawa Tengah, Eko Djumartono mengatakan, aset tersebut yakni Pasar Bitingan dan dua bidang tanah di Kelurahan Purwosari.

”Nilai aset yang masih kami perjuangkan nilainya kurang lebih Rp 5 miliar. Untuk Pasar Bitingan kasusnya tinggal menunggu keputusan Kasasi. Sementara kasus dua bidang tanah di Kelurahan Purwosari baru kami daftarkan ke pengadilan,” katanya,(15/12/2022).

Pasar Bitingan tersebut dikuasai oleh pihak ketiga melalui Hak Guna Bangunan (HGB). Namun, ketika masa kontrak perjanjian habis, pihak ketiga itu tidak mau mengembalikan lagi ke Pemkab Kudus.

Sementara dua bidang tanah di Kelurahan Purwosari itu dikuasai perorangan.

”Kami memilih menyelesaikan di pengadilan. Semoga aset daerah tersebut dapat kembali ke Pemkab Kudus,” ujarnya.

Selain tengah memperjuangkan pengembalian aset Pasar Bitingan dan dua bidang tanah, Pemkab Kudus sudah berhasil menguasai lagi aset senilai Rp 10 miliar.

Terdiri dari Pasar Kliwon Kudus, Pasar Jember dan satu bidang tanah di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

”Dahulu pengelolaan Pasar Kliwon dan Pasar Jember dikuasai oleh pihak ketiga, melalui kerja sama HGB selama 20 tahun. Namun, pihak BPN Kudus saat itu mengeluarkan sertifikat HGB dengan durasi 30 tahun,” katanya.

Kemudian, setelah 20 tahun pemkab meminta kepada pihak ketiga untuk mengembalikan aset Pemkab Kudus tersebut. Terdiri dari Pasar Kliwon dan Pasar Jember.

Namun, mereka menolak karena pihak ketiga itu memiliki sertifikat HGB dari BPN yang menyatakan pengelolaan Pasar Kliwon dan Pasar Jember Kudus itu selama 30 tahun.

”Karena merasa dirugikan, kami memilih mengmbil langkah hukum untuk pengembalian aset daerah dan alhamdulillah menang. Pasar Kliwon, Pasar Jember dan satu bidang tanah tersebut sudah dalam penguasan Pemkab Kudus,” sambungnya.(Jateng7.com./sbr hms Pemkab Kudus).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *