by

Sebanyak 48 Orang Tidak Hadir Dalam Tes Tertulis Panwascam Kabupaten Grobogan.

-Politik-87 views

Jateng7.com.GROBOGAN – Dari total 362 peserta seleksi Sebanyak 48 Orang Tidak Hadir Dalam tes Tertulis Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (panwascam) Grobogan (15/10/2022).

Mereka yang tak hadir secara otomatis gugur alias didiskualikasi. Mereka pun tak bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

 

 

Untuk diketahui, seleksi tertulis dilaksanakan di SMKN 1 Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah. Seleksi tertulis ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)

 

”Peserta 362, yang tidak hadir 48 peserta, (langsung) dikualifikasi,” ujar Agus Purnama, Anggota Bawaslu Grobogan.

 

Agus menyatakan belum merinci 48 peserta yang tidak hadir komposisi laki-laki dan perempuannya. Namun, dia memastikan mereka yang tidak hadir didiskualifikasi, atau tak ada ujian susulan.

 

 

”Belum direkap berapa perempuan, berapa laki-laki (yang tidak hadir),” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Agus memaparkan, seleksi itu sendiri digelar dua sesi, yakni pukul 10.00 WIB dan pukul 13.00 WIB. Materi tes CAT yakni seputar UUD 1945, kemudian UU No 17 tahun 2017 dan UU No 10 tahun 2016 tentang Pengawasan Pemilu.

 

Adapun keberhasilan peserta yang lolos pada 17 Oktober 2022 mendatang. Sedangkan, pelaksanaan tes direncanakan antara 18-22 Oktober 2022.

 

Penetapan calon anggota panwascam dilakukan 23-24 Oktober 2022 dan pengumuman hasil wawancara pada 25 Oktober 2022.(Jateng7.com./sbr hms Panwascam Kabupaten Grobogan).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *