by

GP Ansor Kabupaten Jepara, Meminta Pemda Segera Tertibkan Dan Tutup Tempat Karaoke Yang Tidak Berijin.

-Daerah-87 views

Jateng7.com.JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara didesak untuk menertibkan karaoke ilegal. Desakan itu datang dari Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jepara.

Mereka pun memberi tenggang waktu satu minggu untuk Pemkab Jepara . Desakan itu Di Sampaikan Wakil Ketua Bidang Polhukam Pimpinan Cabang GP Ansor Jepara, Lukman Hakim.

Ia mengatakan masalah karaoke ilegal harus ditertibkan. Waktu sepekan diberikan kepada Pemda Jepara sejak tanggal 9 Oktober 2022.

”Jika usaha karaoke ilegal masih beroperasi, maka kami dari GP Ansor Jepara akan menurunkan Banser dan LBH Ansor untuk mendatangi usaha karaoke ilegal,” tegas Lukman, (10/11/2022).

Ketegasan itu bukan tanpa dasar. Lukman menilai, komitmen Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta harus dibuktikan dengan tindakan nyata.

Di mana, saat merespon desakan GP Ansor Jepara, Edy Supriyanta menyatakan segera menertibkan karaoke ilegal.

Lukman menegaskan, GP Ansor Jepara akan menyatukan dan mengawasi janji Pemda Jepara itu. Termasuk kemungkinan operasi atau razia yang dilakukan Satpol PP hanya sewaktu-waktu. Sedangkan kemudian karaoke aktif lagi.

”Dugaan kami bahwa pemda melakukan pembiaran dan tidak punya niat untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan karaoke ilegal,” kata Lukman.

Lukman berpendapat, Pemda Jepara menempatkan garis yang jelas. Jika usaha tidak memiliki izin dan melanggar aturan pemerintah, maka harus tegas Di Tertibkan.

Diberitakan sebelumnya, Lukman mengetahui ada puluhan tempat karaoke ilegal yang masih aktif. Tak hanya menyediakan pemandu karaoke (PK), tempat hiburan itu juga menyuguhkan minuman beralkohol.

”Jika usaha tidak punya izin, melanggar regulasi yang di buat oleh pemerintah, maka satu kata: tutup!” tandas Lukman.(Jateng7.com./sbr GP Ansor Kabupaten Jepara).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *