Jateng7.com.SUKOLILO – Hari ini Kamis (22-09-2022), Sekitar Pukul 10.30 Wib Warga Desa Balaeadi Di Gegerkan Dengan adanya orang meninggal dunia yang di duga di akibatkan karena tersengat aliran arus listrik Tepatnya di Dukuh. Karanganyar Desa. Baleadi Kec. Sukolilo Kab. Pati.
Korban Meninggal Bernama Yogi Wiliam Harfi Alkarim bin Subagiyo Umur 21 tahun Beragama Islam Pekerjaan Korban Wiraswasta ,Alamat Dukuh Pesanggrahan RT. 01 RW. 09 Ds. Sukolilo Kec. Sukolilo Kab. Pati
Sedangkan Saksi Alvian bin Zuhdi ( 28 tahun) Islam, Wiraswasta, laki-laki, alamat Dk. Karanganyar RT. 03 RW. 01 Ds. Baleadi Kec. Sukolilo Kab. Pati.
Saksi Ke Dua Subhekan bin Sapar( 47 tahun)Islam, Wiraswasta, laki-laki, alamat Dk. Sono Rt. 02 Rw. 02 Ds. Baleadi Kec. Sukolilo Kab. Pati.
Kronologi Kejadian adalah Pada hari Kamis, tanggal 22 September 2022 sekitar pukul 10.30 Wib, telah terjadi orang meninggal dunia akibat tersengat arus listrik. awal mula kejadian pada saat itu Alvian sedang bekerja Bersama Korban . sekitar pukul 09.30 WIB melihat Korban mengerjakan jaringan WiFi yang di lewati melalui tiang listrik dan Pada pukul 10.30 WIB saksi mendengar suara ledakan di atas rumah Sdr. Sujadi Yang Beralamat Di Dukuh. Karanganyar Desa. Baleadi Kec. Sukolilo Kab. Pati dan melihat Korban sudah mengelantung dengan posisi kaki kanan menumpang di atas kabel listrik dan badan menumpang di tiang tembok kanopi depan kemudian warga masyarakat melaporkan kejadian di Polsek Sukolilo.
Selanjutnya Kapolsek Sukolilo, KSPK, Kanit Reskrim, Piket siaga mendatangi TKP Bersama team medis Puskesmas Sukolilo 2 dan menghubungi pihak PLN Untuk Memadamkan Listrik.
Selanjutnya anggota Polsek Sukolilo di bantu warga menurunkan korban Dari Atas Genting korban di bawa ke RSUD Kayen untuk di lakukan pemeriksaan dari dokter Puskesmas Sukolilo 2 dan inafis Polres Pati.
Hasil Pemeriksaan Medis Korban mengalami luka bakar 70 persen Di Bagian Kaki Kanan, luka bakar di punggung 50 persen.
Bahwa Setelah Di Lakukan Identifikasi pihak keluarga yaitu Orang tua korban yang bernama Subagyo bin Kasmin telah mengiklhaskan dan menerimakan atas meninggalnya Yogi Wiliam Harfi Alkarim bin Subayo.
Selanjutnya jenazah di serahkan kepada pihak keluarga Untuk Di Lakukan Pemakaman dengan di saksikan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Tim medis Puskesmas Sukolilo 2 dan Team inafis Polres Pati.(Jateng7.com./sbr hms Polsek Sukolilo).
Comment